Syarat-syarat Perencanaan (Planning)

Suatu rencana dikatakan baik apabila dibuat berdasarkan fakta yang konkrit, dan dilakukan secara bersama-sama diantara orang-orang yang ada di dalam organisasi. Jadi bukan semata-mata didasarkan atas kemampuan pribadi perencana.

Suatu perencanaan yang dapat menghasilkan suatu rencana yang baik, apabila dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang meliputi 5 W dan 2 H. Yaitu pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab planner dalam proses pembuatan rencana.

Yang berarti bahwa dalam perencanaan itu harus mampu memberikan jawaban 7 pertanyaan sebagai berikut:

What
Apa yang harus dikerjakan, dalam pertanyaan ini harus memuat penjelasan dan perincian kegiatan yang dibutuhkan atau faktor-faktor produksi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan.

Where
Di mana pekerjaan itu harus dilaksanakan, dalam pertanyaan ini harus memuat penjelasan tentang lokasi pisik dimana setiap pekerjaan harus dikerjakan. Sehingga dengan demikian segenap alat dan fasilitas yang diperlukan dapat disediakan pada tempat yang telah ditentukan.

When
Kapan pekerjaan itu dikerjakan, dalam pertanyaan ini harus memuat jawaban mengenai dimulai dan diakhirinya suatu pekerjaan baik untuk tiap-tiap bagian maupun untuk keseluruhan. Dan bilamana perlu dikemukakan pula tentang standar waktu untuk sesuatu jenis pekerjaan.


Who
Siapa yang tepat melaksanakan pekerjaan, dalam pertanyaan ini harus memuat penjelasan tentang kualifikasi orang yang akan melaksanakan, baik mengenai pengalaman, kemampuan, pendidikan dan sebagainya.

Why
Mengapa pekerjaan itu harus dilakukan, dalam hal ini memuat penjelasan atau deskripsi mengapa pekerjaan itu harus dilakukan, dan mengapa tujuan itu harus dicapai.

How
Bagaimana cara mengerjakannya, dalam hal ini memuat penjelasan tentang teknik atau metode pelaksanaan pekerjaan.

How
Bagaimana dengan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan itu, memuat tentang ongkos atau anggaran belanja yang diperlukan (budget), serta alokasinya ke dalam masing-masing pos anggaran.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam buku “Fungsi Manajemen”
Next Post Previous Post