Penganiayaan TKI, buah kegagalan Sistem Ekonomi

Kita pasti pernah mendengar nama “Tragedi Sumiati”. Yap, ia adalah TKW (tenaga kerja wanita) yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi. Diwaktu yang bersamaan, TKW asal cianjur, Kikim komalasari tewas mengenaskan di kota Abha, jenazah Kikim ditemukan di tempat sampah, ia diduga dibunuh oleh majikannya

Nasib tragis pun dialami oleh WF, TKW yang bekerja di malaysia. Ia ditemukan dipinggir jalan pada 12 September 2010, 2 hari setelah Idhul Fitri berlalu,saat dtemukan , kondisinya sangat
memprihatinkan. Darah masih mengucur dari luka-lukanya. Ia bingung berkeliaran di pemukiman Taman Cendrawasih  di Nibong Tebal, Penang, Malaysia. Bahkan lebih dari 12 jam ia berkeliling tanpa tujuan. Ia mengaku dibuang majikannya setelah diberi uang RM30 atau senilai dengan RP 87 ribu. Kepada polisi ia mengaku disiram air panas dipunggung dan kerap dipukul dengan sabuk, ia juga mengaku diperkosa berkali-kali oleh majikannya

Sumiati, Kikim dan WF, hanyalah 3 dari berbagai kasus yang dialami TKW Indonesia diluar negri. Migrant care pun mencatat ada sekitar 45.845 kasus 6yang menimpa Buruh Migran Indonesia di luar negri yang dikelompokkan ke dalam 16 jenis masalah. Beberapa jenis masalahnya adalah : meninggal dunia (908 kasus), PHK dan tidak digaji (8.080 kasus), deportasi dari Malaysia (22.745 kasus), penganiayaan (1.187 kasus), dan pelecehan seksual (874 kasus)

AKAR PERMASALAHAN

Semua orang pasti sepakat, alasan utama TKI berkerja keluar negri adalah Faktor ekonomi. Kebanyakan dari mereka adalah orang miskin. Jasa tenaga kerja mereka tidak bisa disalurkan didalam negri karna negara tak menyediakan lapangan kerja yang cukup. Dengan kata lain, negara telah gagal merealisasi kan kesejahteraan bagi warga negaranya

Berdasarkan data resmi pemerintah, pengangguran di Indonesia mencapai 8,59 juta orang atau 7,41% dari total angkatan kerja dinusantara yang sebanyak 116 juta orang. Bisa jadi jumlah pengangguaran lebih banyak dari itu. Malah tiap tahun ada 1,1 juta sarjana yang menganggur.
Anehnya kebijakan pemerintah bukannya membuka lapangan kerja seluas-luasnya tetapi bagaimana menjual tenaga  keluar negeri sehingga negara bisa memperoleh devisa. dalam strategi nasional penanggulangan kemiskinan (SPNK) pengiriman TKI disebut sebagai upaya dalam mengatasi pengangguran.

Sudah begitu, keberadaan mereka di luar negri tak dilindungi. Pengiriman  TKI selama ini bukanlah urusan negara secara langsung. Bukan negara dengan negara, tetapi antara PJTKI dengan pengguna jasa. Akibatnya, kalau ada persoalan negara kelabakan dan tak punya kontrol terhadap TKI itu, jagan heran bila negara selalu terlambat merespon permasalahan para pencari devisa tersebut.

Sementara itu, dinegara tujuan, peraturan disana tidak memberikan jaminan perlindungan kepada para TKI. Hanya sedikit negara yang telah meratifikasi perlindungan terhadap pekerja asing. Malah dibeberapa negara TKI dianggap sebagai budak yang bisa diperlakukan semaunya.

Mau tidak mau, menuntaskan masalah kemiskinan menjadi tonggak pemecahan masalah ini. Itu hanya bisa dilaksanakan dengan kebijakan revolusioner dibidang ekonomi. Mengapa? Karena system ekonomi  kapitalisme yang dianut negri ini terbukti gagal mensejahterakan rakyat.


Maka dari itu system ekonomi kapitalis tak layak di pertahankan. Sebagai gantinya yakni system ekonomi islam sebagai solusi mutakhir dan konprehensif. 
Next Post Previous Post