Tujuan Diterapkannya Otonomi Daerah Bidang Pendidikan
Berkaitan dengan tujuan otonomi daerah bidang pendidikan, the Dutch inistry of Education and Science menyatakan bahwa desentralisasi yang diterapkan di Belanda bertujuan untuk “increasing the autonomy of school”.
Di samping itu, otonomi daerah bidang pendidikan juga merupakan “an attempt to improve the deployment of resources to combat educational disadvantages”. Melalui otonomi daerah bidang pendidikan, keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat dan sekolah akan lebih banyak dalam pengambilan keputusan.
Smith dan Purkey menyatakan bahwa “by moving decision-making and accountability closer to the child and classroom, education will improve”. Hal serupa juga dikemukakan oleh Stinnette bahwa “Decentralization is designed to bring decision-making closer to the student and the learning environment of the classroom”.
Sedangkan dalam konteks otonomi daerah bidang pendidikan di Indonesia, Sidi menyatakan bahwa:
“Otonomi daerah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan, keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai bduaya lokal serta menggali potensi dan keragaman daerah, bukan untuk memindahkan masalah dari pusat ke kabupaten/ kota. Demikian juga otonomi (sistem dan pengelolaan) pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat yang menjadi beban pemerintah pusat ke kabupaten/ kota.”
Jika dicermati, tujuan otonomi daerah bidang pendidikan yang diterapkan di beberapa negara secara spesifik hampir tidak ada yang sama persis.
Sumber gambar: 107fm.pasuruankab.go.id |
Namun demikian, secara umum tujuan desentralisasi pendidikan kurang lebih sama, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan pemerintah daerah, sekolah dan masyarakat, dan penyelenggaraan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Sumber:
Baedhowi. 2009. Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan: Konsep Dasar dan Implementasi. Semarang: Pelita Insani.