Prinsip-prinsip Administrasi dan Badan Kerja Sama (The Body Corporate) menurut Henry Fayol

Prinsip-prinsip Administrasi
Henry Fayol juga meletakkan sejumlah prinsip-prinsip umum administrasi yang dipergunakan sebagai suatu kerangka dari salah satu bab di dalam bukunya. la membagi prinsip-prinsip itu menjadi 14 (empat belas) bagian yaitu:
  1. Pembagian Pekerjaan (devision of work);
  2. Kewenangan (authority);
  3. Disiplin (dicipline);
  4. Kesatuan perintah (unity of command);
  5. Kesatuan tujuan (unity of direction);
  6. Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi (subordination of individual interests to the general interes);         
  7. Pengaturan tentang upah/penggajian (remuneration);
  8. Centralisasi (centralization);
  9. Skala organisasi yang berdasarkan hirarki atau garis kewenangan (line of outhority);
  10. Tata tertib (order);
  11. Keadilan (equity);
  12. Stabilisasi dari pada jabatan personil  (stability of tenure of personnel);
  13. Prakarsa (inisiative); dan
  14. Solidaritas diantara kawan sekerja (exprit de corps).
Di samping memformulasikan asas-asas sebagaimana dituturkan di atas, berdasarkan analisanya, Henry Fayol kemudian mengemukakan 5 unsur administrasi, yaitu:
  1. Perencanaan (planning)
  2. Mengorganisir (organizing)
  3. Memberikan perintah (commanding)
  4. Mengkoordinir (coordinating)
  5. Pengawasan (controlling)
Lebih lanjut Fayol memberikan saran bahwa setiap kekakuan (igidity) dalam administrasi tidak perlu ada. Menurut Fayol semua prinsip-prinsip administrasi adalah fleksibel, dan menyesuaikan dengan situasi yang ada, yaitu: kebutuhan, intelegensi, pengalaman, keputusan, dan keseimbangan.

Dan tidak ada pembatasan terhadap sejumlah asas administrasi. Asas-asas baru selalu diberikan tempat, yang penilaiannya disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman yang ada. Sesuatu yang telah usang dapat direvisi, diganti, atas dasar pengalaman atau ide baru.

Badan Kerja Sama (The Body Corporate)
Tugas pokok dari organisasi menurut Fayol adalah mengembangkan personel agar mampu melaksanakan ke enam fungsi. Sesuai dengan tugas ini, ia menentang suatu pendapat yang memandang personel dari suatu organisasi seperti "Mesin Administrasi".

Prinsip-prinsip Administrasi dan Badan Kerja Sama (The Body Corporate) menurut Henry Fayol
Sumber gambar apu.edu.my
Ia mengemukakan, bahwa alat-alat mekanis dalam administrasi tidak akan mampu menyalurkan tindakannya berdasarkan kewenangan yang ada padanya. Melainkan, hanya orang-orang yang menduduki jabatan, yang terutama pula jabatan pimpinanmenengah (intermediate executive) yang harus merupakan sumber penyalur dari kewenangan dan ide atasan.

Fayol menganggap bahwa struktur administrasi seperti halnya badan kerja sama, dan mengidentikkan fungsi-fungsi administrasi seperti halnya sistem urat saraf yang terdapat pada tubuh manusia.

Satu Kepala untuk Setiap Unit Administrasi (One Head For One Body)
Setiap organisasi dengan tidak mengingat besar kecilnya, harus ada kewenangan bagi setiap pegawainya. Untuk ini Fayol menekankan adanya suatu prinsip kesatuan komando atau kesatuan perintah dan kesatuan tujuan. Dengan adanya satu kepala dan satu rencana, diharapkan kegiatan-kegiatan dari suatu kelompok mempuyai tujuan yang sama.

Pandangan ini merupakan kritik secara langsung terhadap ide FW Taylor, yang mana pegawai-pegawai menerima instruksi-instruksi dari sejumlah kepala yang berbeda-beda fungsi. Fungsi ini menurut Fayol dapat diefektifkan dengan menempatkan mereka sebagai spesialis/ahli, dan bukan berarti penambahan kepala pekerja, melainkan sebagai staf dari kepala pekerja.

Staf Ahli (Many Brains to Help)
Sekalipun seorang kepala diperlukan sebagai pucuk pimpinan (kecuali dalam organisasi yang kecil) pengalaman membuktikan bahwa tidak ada seorang pucuk pimpinan yang dapat mengetahui ataupun cukup energi untuk menyelesaikan sekaligus dan atau segala macam beban administrasi yang dihadapinya.

Oleh karena itu anggota-anggota staf diharapkan dapat membantu pimpinan dan bertindak sebagai penasehat dari manajer. Pekerja staf (staffer) adalah membantu manajer dalam empat kegiatan yang meliputi:
  1. Korespondensi
  2. Memberikan informasi sehubungan dengan persoalan yang dihadapi dan atau persoalan baru yang dihadapi.
  3. Sebagai penghubung dan pengawas
  4. Menyiapkan rencana dan mengembangkan perbaikan dalam setiap kegiatan
Kedua dari yang pertama (1 dan 2) dari pada kegiatan di atas diakui secara luas, tetapi untuk jenis kegiatan ke dua dari bawah (3 dan 4) sering dilupakan. Hal ini bisa terjadi karena belum menjadi kebiasaan untuk menganggap staf sebagai badan pemikir (organ of thinking), yaitu yang bertugas mempelajari, mengadakan observasi tugas-tugas pokok dalam bidang administrasi, dan mempersiapkan rencana serta mencari jalan keluar dari semua kemungkinan perbaikan.

Sumber:
Dr. Hery Sawiji, M.Pd. dalam bukunya “Fungsi Manajemen”
Next Post Previous Post