Teori Nilai Guna dan Hubungan dengan Teori Maslahah



 Teori Nilai Guna dan Hubungan dengan Teori Maslahah





Dalam teori ekonomi, kepuasan seseorang dalam mengonsumsi suatu barang dinamakan utilityatau suatu nilai guna. kalau kepuasan terhadap suatu benda semakin tinggi, maka semakin tinggi pula nilai gunanya.sebaliknya, bila kepuasan terhadap suatu benda semakin rendah maka semakin rendah pula nilai gunanya. kepuasan dalam terminologi konvensional dimaknai dengan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan fisik.
Dalam ekonomi Islam,kepuasan di kenal dengan maslahah dengan pengertian terpenuhi kebutuhan baik bersifat fisik maupun spiritual. Islam sangat mementingkan keseimbangan kebutuhan fisik dan nonfisik yang di dasarkan atas nilai-nilai syariah. seorang muslim untuk mencapai tingkat kepuasan harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu barang yang dikosmsi adalah halal, baik secara zatnya maupun cara memperolehnya, tidak bersifat israf (royal) dan tabsir (sia-sia). oleh karena itu, kepuasan seorang Muslim tidak didasarkan banyak sedikitnya barang yang dikonsumsi, tetapi di dasarkan atas berapa besar nilai ibadah yang didapatkan dari yang dikonsumsinya. 
untuk mengetahui kepuasan seorang konsumen dalam teori ekonomi, dapat di ilustrasikan dalam bentuk total utility (nilai guna total) dan marginal utility(nilai guna tambahan). total utility adalah jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dalam mengonsumsi sejumlah barang tertentu. Sementara itu, marginal utility adalah penambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat dari penambahan dan pengurangan penggunaan satu unit barang.

Teori niali guna (utility) apabila di analisis dari teori maslahah, kepuasan tidak didasarkan atas banyaknya barang yang dikonsumsi tetapi di dasarkan atas banyaknya barang yang dikonsumsi tetapi di dasarkan atas baik atau buruknya sesuatu itu terhadap diri dan lingkunganya. jika mengonsumsi sesuatu mendatangkan kemafsadatan pada diri atau lingkungan maka tindakan itu harus di tinggalkan sesuai dengan kaidah.
"menolak segala bentuk kemudorotan lebih diutamakan daripada menarik manfaat"
Bila dalam mengonsumsi sesuatu kemungkinan mengandung mudarat atau maslahat maka menghindari kemudaratan harus lebih diutamakan, karena akibat dari kemudaratan yang ditimbulkan mempunyai ekses yang lebih besar daripada mengambil sedikit manfaat, jadi perilaku konsumen seorang muslim harus senantiasa mengacu pada tujuan syariat, yaitu memelihara maslahat dan menghindari mudarat.
Dalam ekonomi konvensional, konsumsi di asumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan (utility). Konsumen dalam islam tidak hanya bertujuan untuk mencapai kepuasan fisik, tetapi lebiih mempertimbangkan aspek maslahah  yang menjadi tujuan dari syariat Islam (maqashid syariah). Teori maslahah cakupanya lebih luas dari teori utility.
Maslahah  dalam ekonomi Islam, di terapkan sesuai dengan prinsip rasionalitas muslim, bahwa setiap pelaku ekonomi selalu ingin meningkatkan  maslahah yang di perolehnya. seorang konsumen muslim mempunyai keyakinan, bahwasanya kehidupan tidak hanya didunia tetapi akan ada kehidupan di akhirat kelak. Imam Asy-Syathibi mengatakan, bahwa kemaslahatan manusia dapat terealisasi apabila 5 unsur pokok dapat diwujudkan dan dipelihara yaitu:
Imam Asy-Syatihibi mengatakan, bahwa kemaslahatan manusia dapat terealisasi apabila 5 unsur pokok dapat diwujutkan dan dipelihara yaitu: agama ( ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-'aql), keturunan (an-nasl) dan harta (al-mal). semua pemenuhan kebutuhan barang dan jasa adalah untuk mendukung terpeliharanyakelima unsur pokok tersebut. Tujuanya bukan hanya kepuasan di dunia, tetapi juga kesejahteraan di akhirat. Dalam pemenuhan kebutuhan kelima unsur pokok tersebut tentu harus sesuai dengan tuntutan syariat islam.
mengurangi konsumsi suatu barang sebelum mencapai kepuasan maksimal adalah prinsip konsumsi yang di ajarkan oleh Rasulullah, seperti makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang. Karena tambahan nilai guna yang akan di peroleh akan semakin menurun apabila seseorang terus mengonsumsinya. Pada akhirnya, tambahan nilai guna akan menjadi negatif apabila konsumsi terhadap barang tersebut terus ditambah. Hukum niali guna marginal yang semakin menurun (law of diminishing marginal utility) menjelaskan bahwa penambahan terus-menerus dalam mengonsumsi suatu barang, tidak akan menambah kepuasan dalam konsumsi karena tingkat kepuasan terhadap barang tersebut akan semakin menurun. Misalnya seorang yang kehausan di beri segelas air minum akan mendapat kepuasan yang  maksimal. Kemudian diberi satu atau dua gelas lagi maka kepuasannya akan bertambah. Akan tetapi jika di beri lagi satu gelas air lagi, ia akan menolak karena dahanya sudah lepas atau sudah merasa puas. Ini berarti, nilai guna total dari minimum empat gelas adalah lebih rendah dari nilai guna yang diperoleh dari meminum tiga gelas. Karena itulah, islam menekankan sikap sederhana dalam konsumsi. Sebaliknya sikap israf (berlebi-lebihan) dan tabzir(sia-sia) dalam konsumsi dilarang.
Dalam teori ekonomi, setiap orang akan berusaha memaksimumkan kepuasan dari barang-barang yang dikonsumsinya. Menurut teori nilai guna, untuk mewujudkan prinsip pemaksimuman kepuasan konsumen yang mempunyai pendapatan terbatas, dilakukan dengan pendekatan melalui kurva kepuasan sama (indifference curve/IC) dan garis anggaran pengeluaran (budget line).  
Dalam teori ekonomi, setiap orang akan beriusaha memaksimalkankepuasan dari barang-barang yang dikonsumsinya. Menurut teori nilai guna, untuk mewujudkan prinsip pemaksimumkan kepuasan konsumen yang mempunyai pendapatan terbatas, dilakukan dengan pendekatan melalui kurva kepuasan sama, dan garis anggaran pengeluaran.
1. Kurva Indiferen (indifference Curve) 
indifference Curve (IC) adalah suatu kurva yang menggambarkan gabungan dari dua barang yang akan memberikan kepuasan yang sama besar. Untuk menjelaskan kurva ini dapat di ilustrasikan sebagai berikut: 
seseorang mengonsumsi makanan dan pakaian. Digambarkan dengan enam kombinasi makanan dan pakaian yang akan memberikan kepuasan yang sama besarnya kepada seorang muslim. Apabila ia memilih kombinasi A, ia mendapatkan 20 makanan dan 1 pakaian. Kepuasan yang diperoleh tidak berbeda dengan jika ia mengonsumsi kombinasi B, yakni 16 makanan dan 2 pakaian.
2. Budget Line
Dalam kenyataanya, konsumen tidak dapat memperoleh semua barang yang di inginkanya, sebab ia dibatasi oleh anggarn yang dimiliki. persoalan yang di hadapi konsumen adalah bagaimana ia harus membelanjakan pendapatan yang ada sehingga dengan pendapatanya itu ia dapat menciptakan kepuasan yang maksimum. Untuk itu, perlu adanya analisis budget line yang menunjukan berbagai gabungan barang-barang yang dapat dibelibedasarkan anggaran yang ditetapkan. Misalnya, seorang mengeluarkan uang 90 ribu untuk membeli pakaian dan makanan, misalnya harga makanan 6 ribu dan pakaian 9 ribu setiap unit, kalau konsumen membeli 15 unit makanan ia harus membayar 90 ribu sehingga ia tidak bisa membeli satupun pakaian. Untuk menentukan kombinasi mana yang paling baik, ia harus menghitung berapa banyak yang diproleh dari kombinasi untuk memaksimumkan manfaat pengeluaran total.
Teori budget line ini bila dihubungkan dengan teori konsumsi Islam menunjukan, bahwa seorang dalam melakukan kegiatan konsumsi tidak hanya memperhitungkan besarnya jumlah barang yang diperoleh dari anggaran yang dimiliki, tetapi juga memperhitungkan skala prioritas dan sisi kemaslahatan dari berbagai barang yang akan dibelinya. Skala prioritas yang ditekankan dalam konsumsi ini harus mngacu kepada tingkat kemaslahartan hidup manusia meliputi: 
  1. Kemaslahatan dharuri (kebutuhan pokok) yakni agama, jiwa akal, keturunan,  harta.
  2. Kemaslahatan hajji’i ( kebutuhan sekunder). 
  3. Kemaslahatan tahsini (kebutuhan tersier).
Dalam pemenuhan ketiga kebutuhan hidup ini , aspek kebutuhan pokok haru lebih didahulukan dari aspek hajji’i dan tahsini. Di samping itu, dalam perilaku konsumsi seorang muslim dituntut untuk bersikap sederhana tidak berlebi-lebihan dan tidak boros, menyesuaikan kebutuhan dan keinginan dengan anggaran yang ada, dalam QS AL-A’raaf [7]: 31 Al- A’raaf Allah menegaskan:
Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
"jadi budget line bisa di sebut sebagai batas anggaran, yaitu kemampuan konsumen untuk membeli suatu barang dengan kemampuan pendapatan yang dimiliki".


 
Sumber :
Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi

Next Post Previous Post