Pelaku Homoseksual jelas menyalahi Fitrah
LGBT dilaknat |
Islam tak hanya punya hukuman terhadap perilaku LGBT, Syariah islam juga mencegah dan menjauhkan semua itu dari kehidupan masyarakat. sejak manusia kecil , Ilsma memerintahkan agar anak di didik untuk memahami jenis kelaminnya dan Hukum terkait dengannya, Islam juga memerintahkan agar anak di usia Balig dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur
Islam juga memerintahkan agar anak di diperlakukan dan di didik sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjauhi perilaku yang tak sesuai dengan jenis kelaminnya. Islam dengan jelas melarang Laki-laki bergaya perempuan ataupun perempuan bergaya laki-laki
“Nabi melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang meyerupai laki-laki (HR. BUKHARI)”
Selain itu Nabi juga memerintahkan untuk mengusir Waria dari Rumah-rumah mereka, diriwayatkan dari Abu Daud, Nabi pernah menyuruh para sahabat untuk mengusir seorang Waria dan mengasingkannya ke Baqi’
Islam menganggap Homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku tersebut lebih rendah dari perilaku binatang, karena dalam sejarah binatang, tidak pernah ditemukan ada yang menyetubuhi sesama jenis kelamin
Islam menganggap LGBT sebagai kejahatan yang sangat besar. Perilakunya akan di jatuhi sanksi berat. Nabi SAW bersabda
“siapa saja yang menjumpai perbuatan kaum nabi Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR. Abu Daud, Tirmizi dan Ibnu Majah)”
Baca juga : ketahuilah Fakta tentang Gafatar