Pengaruh Bantuan Luar Negeri Terhadap Pembangunan di Indonesia

MAKALAH Semester II


 Di susun Oleh :
NAMA : MELINUS GULO
NPM : 14-011-111-004
Dosen  : Drs. Madin Silalahi, M.M





KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan rahmatNya karena Dia senantiasa memberikan hikmatNya sehingga penyusunan makalah ini bisa terlaksana dengan baik.
Seandainya dalam penyusunan makalah ini ada yang tidak sesuai maka itu adalah bagian dari kelemahan penulis. Walaupun penulis telah berusaha sesuai dengan kemampuannya tetapi kita yakin bahwa setiap manusia tidak ada yang sempurna dan mudah mudahan melalui kritik yang sehat dari para pembaca,  semoga menjadi pedoman dimasa yang mendatang akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
Akhir kata dalam penyusunan makalah ini semoga menjadi bahan pelajaran dimasa depan.



Medan,   Mei  2015
                                          Penulis

                                                                                                             Melinus Gulo





BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Indonesia sebagai negara yang sedang membangun, ingin mencoba untuk dapat membangun bangsa dan negaranya sendiri tanpa memperdulikan bantuan dari negara lain. Tentu ini pernah dicoba. Namun ternyata Indonesia sulit untuk terus bertahan ditengah derasnya laju globalisasi yang terus berkembang dengan cepat tanpa mau menghiraukan bangsa yang lain yang masih membangun. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia akhirnya terpaksa mengikuti arus tersebut, mencoba untuk membuka diri dengan berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi menunjang pembangunan bangsanya terutama dari sendi ekonomi nasionalnya.
Menurut Boediono (1999:22), pertumbuhan ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi merupakan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.Indonesia sebenarnya pernah memiliki suatu kondisi perekonomian yang cukup menjanjikan pada awal dekade 1980-an sampai pertengahan dekade 1990-an. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tahun 1986 sampai tahun 1989 terus mengalami peningkatan, yakni masing-masing 5,9% di tahun 1986, kemudian 6,9% di tahun 1988 dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 dan 1991 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka yang sama yakni sebesar 7,0%, kemudian tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%. Angka inflasi yang stabil, jumlah pengangguran yang cukup rendah seiring dengan kondusifnya iklim investasi yang ditandai dengan kesempatan kerja yang terus meningkat, angka kemiskinan yang cukup berhasil ditekan, dan sebagainya. Namun, pada satu titik tertentu, perekonomian Indonesia akhirnya runtuh oleh terjangan krisis ekonomi yang melanda secara global di seluruh dunia. Ini ditandai dengan tingginya angka inflasi, nilai kurs Rupiah yang terus melemah, tingginya angka pengangguran seiring dengan kecilnya kesempatan kerja, dan ditambah lagi dengan semakin membesarnya jumlah utang luar negeri Indonesia akibat kurs Rupiah yang semakin melemah karena utang luar negeri Indonesia semuanya dalam bentuk US Dollar.

Adanya kerapuhan Indonesia tersebut disebabkan dengan tidak adanya dukungan mikro ekonomi yang kuat. Permasalahan yang masih tidak dapat diselesaikan sampai saat ini adalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terlalu tinggi di Indonesia, sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif, jiwa entrepreneurship yang kurang, dan sebagainya Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang No.1/tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA) dan Undang-Undang No.6/tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia. Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal (saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Akan tetapi apabila modal asing tersebut tidak dikalola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terutama apabila terjadinya capital flows reversal (Zulkarnaen Djamin, 1996: 26). Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa utang luar negeri turut mendukung terjadinya krisis ekonomi di Indonesia pada pertengahan tahun XXXX. Pada dasarnya, dalam proses pelaksanaan pembangunan ekonomi di negara berkembang seperti di Indonesia, akumulasi utang luar negeri merupakan suatu gejala umum yang wajar. Hal tersebut disebabkan tabungan dalam negeri yang rendah tidak memungkinkan dilakukannya investasi yang memadai sehingga banyak pemerintah negara yang sedang berkembang harus menarik dana dan pinjaman dari luar negeri. Selain itu, defisit pada neraca perdagangan barang dan jasa yang tinggi berhubungan juga dengan dilakukannya impor modal untuk menambah sumber daya keuangan dalam negeri yang terbatas.
Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki (tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.

Pada pertengahan dekade 1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama pinjaman pemerintah). Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan/perbankan yang dimulai sejak awal 1980-an, yang antara lain membuat sektor tersebut, termasuk pasar modal, berkembang dengan pesat, arus modal swasta jangka pendek dari luar negeri mulai mengalir ke dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) sendiri, berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai akhir Juli XXXX meningkat menjadi US$ 3.713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek. 
Berdasarkan uraian tersebut di atas tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai komponen dalam neraca pembayaran turut mempengaruhi keadaan perekonomian di suatu negara. Negara-negara yang umumnya merupakan negara yang sedang berkembang masih terus berusaha untuk menyempurnakan ekonomi internasionalnya.

1. Rumusan Masalah
Bagaimana pengaruh utang luar negeri (foreign debt) terhadap pembangunan ekonomi Indonesia ?
2. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui pengaruh Utang Luar Negeri (foreign debt) terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pinjaman berarti utang yang dipinjam dari pihak lain dengan kewajiban membayar kembali. Sedangkan Pinjaman Luar Negeri adalah sejumlah dana yang diperoleh dari negara lain (bilateral) atau (multilateral) yang tercermin dalam neraca pembayaran untuk kegiatan investasi, menutup saving-investment gap dan foreign exchange gap yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Menurut SKB No. 185/KMK.03/1995 dan Nomor KEP.031/ KET/5/1995 antara Menteri Keuangan dan Ketua Bappenas : Pinjaman Luar Negeri adalah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa, dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diperoleh dari pemberian pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Persyaratan pinjaman luar negeri bersifat ekonomis maupun non ekonomis. Persyaratan ekonomis antara lain: bunga, tenggang waktu pembayaran, masa pembayaran kembali, commitment fee, denda/penalty, TOR Project, feasibility study, project owner, contracts, local cost, tender, skema pembiayaan dll. Sedangkan yang bersifat non ekonomis misalnya persyaratan yang menjunjung HAM, perburuhan dan perbaikan lingkungan.

B. PERKEMBANGAN UTANG LUAR NEGERI DI INDONESIA

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan.Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Selama lima tahun terakhir ini, utang luar negeri Pemerintah Indonesia meningkat tajam. Data Bank Indonesia tahun 2012 menyatakan, jika tahun 2006 total utang luar negeri Indonesia sebesar 132,63 miliar dollar AS, pada 2011 utang luar negeri Indonesia telah membengkak menjadi 221,60 miliar dollar AS. Oleh sebab itu, rakyat harus mewaspadai perkembangan utang luar negeri tersebut.Besarnya jumlah utang Indonesia ternyata tidak menunjukkan korelasi signifikan terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi yang indikatornya ditunjukkan oleh perbaikan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, dapat dicontohkan infrastruktur energi dan transportasi, pendidikan, serta kesehatan yang masih minim dan terbatas.Posisi indeks pembangunan manusia Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia.Begitu juga dengan daya saing dan kemudahan melakukan usaha atau doing business (melakukan bisnis), itu juga masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tersebut.

Pada penelitian lainnya, utang luar negeri indonesia terus mengalami peningkatan tajam, khususnya utang pemerintah. Apabila pada tahun 2006 total pinjaman luar negeri mencapai 132,63 miliar dolar dan pada tahun 2012 kuartal pertama telah mencapai 221, 60 miliar dolar. Dalam rupiah pinjaman indonesai salam 3 tahun terakhir tercatat pada tahun 20120 Rp 1.667 triliun, pada tahun 2011 Rp 1.803 triliun dan pada tahun 2012 Rp 1937 triliun. Perkembangan utang sedemikian cepat jelas bukan pengelolaan keuangan negara yang baik. Ironisnya, dalam situasi seperti sekarang ini pemerintah masih ingin menambah utang luar negeri sebesar 45 triliun lagi. Pinjaman ini diperuntukan menghadapi krisis eropa yang memingkinkan semakin berbahaya.Karena pada dasarnya utang luar negeri baik oleh swasta maupun pemerinth memiliki resiko terhadap masyarakat.Dan masyarakat melakukan pembayaran utang tersebut melalui pajak.Sampai sekarang pun masyarakat terus menanggung bunga utang obligasi tersebut. Namun, apabila uang dari utang luar negeri digunakan untuk infrastruktur atau kegiatan produktif yang lain pasti perekonomian Indonesia jauh lebih sehat dari saat ini. Karena utang luar negeri yang tidak terkendalisama artinya mengambil hak-hak generasi mendatang. Anak cucu kita yang tidak tahu menahu harus menanggung beban utang yang dilakukan saat ini.Pinjaman luar negeri Indonesia memang dinilai masih aman oleh bank dunia, karena menunjukkan penurunan rasio terhadap pendapatan nasional.rasio pinjaman luar negeri terhadap pendapatan nasional saat ini diperkirakan sekitar 28,2%. Artinya jumlah utang lebih dari seperempat nilai barang dan jasa yang dihasilkan di Indonesia selama setahun. Ini lebih baik jika dibandingkan dengan Amerika Serikaat (69,4%), Inggris (79,5%), dan italia (120,1%).


Dari permasalahan diatas apakah negara Indonesia berarti aman jika kita terus berutang, karena angka-angka rasio menunjukkan penurunan dan jauh lebih baik rencah dibandingkan beberapa negara maju.Tentu saja tidak, negara maju saja menghadapi situsi ekonomi tidak menentu akibat utang, apalagi Indonesia.Bahkan harus disadari bahwa perekonomian Indonesia tidak memiliki landasan yang kokoh seperti di negara-negara maju.Bangsa ini harus memahami jika ekonomi Indonesia tidak memiliki pondasi yang kuat. Bukankah selama ini misalkan kita masih bergantung pasa ekspor tambang dan mineral seperti gas dan batu bara, komoditas perkebunan seperti karet, coklat, dan kopi, serta ditopang oleh sector keuangan yang didominasi asing. Disisi lain, kita tidak memiliki sector industri yang kuat. Artinya perekonomian Indonesia sangat mudah terkoreksi oleh penurunan harga komoditas, menurunnya permintaan luar negeri atau adannya pelarian modal ke luar negeri bahkan penurunan nilai tukar rupiah.
Pemerintah berperan langsung terhadap pembangunan nasional Indonesia dalam upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi menuju masyarakat makmur. Pemerintah membutuhkan dana pembiayaan yang besar, baik yang berasal dari dalam negeri berupa tabungan masyarakat, tabungan swasta dan tabungan pemerintah, sedangkan yang berasal dari luar negeri adalah berupa bantuan hibah (grant), pinjaman luar negeri dan penanaman modal asing (Kamaluddin; 1989).


Secara teoritis, kata Umar Juoro (1994), pada tahun 1950 dan 1960-an, dalam semangat duet ekonomi Harrod-Domar, bantuan luar 13negeri dipandang mempunyai dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya.Sampai di situ, secara teori, bantuan luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang positif pada perekonomian.Pada tahun 1970-an, dua ekonom  lain Keith Griffin dan John Enos dalam bukunya "Foreign Assistance: Objectives and Consequences" membuktikan pinjaman  luar negeri berdampak negatif pada pertumbuhan. Mereka mengajukan bukti empiris bahwa utang  luar negeri berkorelasi negatif pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Bantuan luar negeri telah membuat pemerintah meningkatkan pengeluaran yang mengurangi dorongan untuk meningkatkan penerimaan  pajak dan sebagainya. Ekonom di era berikutnya juga melakukan studi yang mendukung kesimpulan Griffin dan rekannya.

M. Todaro (1998) berpendapat bahwa akumulasi utang luar negeri (external  debt)  merupakan suatu gejala umum yang wajar. Rendahnya tabungan dalam negeri tidak memungkinkan dilakukannya investasi secara memadai, sehingga pemerintah negara-negara berkembang harus menarik dana pinjaman dan investasi dari luar negeri. Bantuan luar negeri dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam usaha negara yang bersangkutan guna mengurangi kendala utamanya yang berupa 14kekurangan devisa, serta untuk mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonominya. Utang luar negeri sendiri sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, karena dengan adanya utang pasti secara otomatis akan ketergantungan. Karena setiap negara yang utang ke luar negeri pastinya bertujuan untuk memperbaiki kondisi, pembangunan, dan pertumbuhan perekonomian agar semakin membaik.Namun, pada kenyataannya pertumbuhan perekonomian di Indonesia statis dan utang pun semakin menumpuk.Perkembangan utang luar negeri sendiri tahun 2012 semakin meningkat hingga mencapai Rp 1.937 Triliun.Direktur MPI (Mitra Peduli Indonesia) mengungkapkan saatnya Indonesia mengoptimalkan pengembangan potensi sumberdaya lokal untuk mengantisipasi dampak krisis global yang saat in tengah melanda dunia Internasional, khususnya Eropa dan Amerika. Bahkan, jika terlambat, maka bukan tak mungkin krisis juga akan mendera tanah air. Menurut Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi, hutang luar negeri Indonesia pada tahun 2010 atau era Presiden SBY sebesar Rp 1.677 triliun. Pada tahun anggaran 2011 utang luar negeri Indonesia sebesar Rp 1.803 triliun dan pada tahun 2012 utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 1.937 triliun. Selain tingginya hutang luar negeri, dia juga prihatin dengan makin gencarnya impor yang tidak mampu dihadapi pengusaha lokal. Karena, masih tingginya biaya produksi dan lemahnya daya saing.Untuk itu, pemerintah perlu mencermati efektifitas penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD.Prinsip-prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas perlu diimplementasikan.Sehingga, setiap rupiah yang dikeluarkan negara betul-betul bisa memberi kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan daya saing komoditi dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan komoditi internasional.

C. DAMPAK UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Adanya utang luar negeri menimbulkan dampak bagi negara Indonesia. Dampak ini dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu sisipositif  dansisi negatif. Dari dua sisi tersebut, jarang terlihat dampak positif dari utang luar negeri tersebut.Karena sudah kita ketahui sejak dahulu bahwasannya namanya behutang pasti itu negatif, kesannya pemerintah tidak bisa membiayai negaranya sendiri sampai harus berhutang ke negara lain. Namun, dari berbagai sumber banyak yang menyatakan bahwa dampak positif dari utang luar negeri yaitu terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat. Sebab, alirannya dapat meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian,kemudian terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan tabungan masyarakat sebagai dampak lanjutannya. Alasannya, aliran bantuan luar negeri dapat meningkatkan investasi yang selanjutnya meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik dan seterusnya. Sampai di situ, secara teori, bantuan luar negeri justru menghasilkan dampak pengganda (multiplier effects) yang positif pada perekonomian, pinjaman luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional.Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan perkapita.

Setelah memaparkan dampak positif, selanjutnya yaitu dampak negatif, dimana setiap utang selalu dipandang negative oleh orang lain, dan negara lain. Dampak negative dari utang luar negeri yaitu timbulnya krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. Kemudian krisis ekonomi ini memperkuat krisis yang lain dan begitu seterusnya sehingga terjadilah vicious circle, Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan, Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian Indonesia kemudian bantuan tersebut negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain. Selain itu, dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi) dan yang pasti akan mengakibatkan ketergantungan dari penerima bantuan (dalam negeri) terhadap pemberi bantuan (luar negeri).

D. BANGKIT DARI UTANG LUAR NEGERI

Di bidang ekonomi,Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan SDA yang melimpah ruah,akan tetapi Indonesia masih saja kekurangan dalam hal apapun,sehingga masih banyak rakyat miskin di negara ini.Angka kemiskinan (lingkaran setan) tiap tahun ke tahun mengalami kenaikan, hal ini dikarenakan harga bahan pokok yang kian meroket tanpa disertai kenaikan pemasukanmasyarakat.Utang luar negeri Indonesia pun mencapai 2 trilyun rupiah,sungguh angka yang fantastis. Dari angka yang begitu “wow” apabila di dengar saja, sudah menjadi kelemahan atau kekurangan dari kelebihan yang dimiliki Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi. Dari kata utang saja sudah membuat satu pandangan yang negative.Namun, utang luar negeri dipandang sebagai salah satu tiang penyangga pembangunan nasional. Hal ini dapat dilihat kebijakan anggaran belanjanya selalu menempatkan utang luar negeri sebagai komponen utama untuk menutup defisit anggaran. Oleh karena itu, jika ingin bangkit dari ketergantungan dari negara asing harus ada perubahan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yaitu :

Pertama, Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya. Dengan peningkatan daya beli masyarakat ini membuat barang-barang hasil buatan dalam negeri terjual habis tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi yang terjual dan laku terbeli itu yaitu produk hasil ekonomi pedesaaan dan usaha kecil, tentu akan membuat perkembangan yang signifikan bagi kemajuan usaha pedesaan dan usaha kecil sehingga mampu bersaing perusahaan besar milik swasta. Keuntungan lain dari peningkatan daya beli masyarakat yaitu perputaran uang akan lebih banyak terdapat di dalam negeri sehingga uang ini akan menambah pendapatan negara dengan pajak.
Kedua, meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor. Realitas yang ada saat ini pemerintah mengambil pajak barang mewah
Ketiga, Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri. Telah di jelaskan pada awal prinsip pembangunan yang diusung Orde Baru yakni mengutang untuk pembangungan, sekarang saatnya membangun Indonesia dari keringat peluh yang dihasilkan diri sendiri Indonesia walaupun harus bertahap sesuai dengan pendapatan yang diraih. Jangan asal cepat-cepat membangun negeri sehingga kita selalu bertumpu pada utang / Investasi luar negeri tapi membangun negeri perlu proses sehingga dibutuhkan sikap sabar yang tinggi pemerintah untuk membangun negeri. Masyarakat sebagai rakyat harus mendukung setiap tindakan pemerintah yang benar.
Keempat, menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Hal yang memprihatinkan dengan televisi atau surat kabar di negeri ini yakni banyaknya iklan swasta produk luar negeri berkembang di dalam negeri, sadar atau tidak iklan-iklan ini mempengaruhi pergaulan masyarakat di negeri ini, Para remaja lebih suka makanan produk luar negeri daripada produk-produk dalam negeri seperti kacang rebus, ketela godok. Sehingga hasil jual lebih banyak keluar daripada ke dalam negeri.Padahal dari segi kandungan zat makanan tradisional inilah lebih banyak di banding produk luar negeri. Negeri ini kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara, akhir-akhir ini negeri kita mampu dengan “swasembada pangan” mengapa kita tidak swasembada kehutanan, pertambangan atau seterusnya. Permasalahan yang ada adalah terkendala dana dan teknologi peraalatan, sebenarnya ini dapat disiasati dengan memanfaatkan dana terbatas dan peralatan kurang itu untuk mendukung produksi hasil pada potensi yang sangat besar.
Kelima, mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata sebagai landasan penyusunan operasionalisasi pembangunan ekonomi. Pepatah ada yang bilang “ orang yang bodoh dekat dengan kemiskinan” ini tentu sesuai dengan realitas yang ada di Indonesia, banyak anak kecil di kolong-kolong jembatan dan Perhentian lampu merah tidak bersekolah malah mencari nafkah membantu orang tua-nya. Ditambah lagi dengan harga pendidikan Indonesia yang mahal tentu akan menambah daftar panjang orang-orang bodoh baru yang akan bernasib sama. Padahal negara kita akan menghadapi perdagangan bebas sungguh sangat ironi bila negara kita hanya bergantung dengan bangsa lain. Bila kita cermati dengan tingkat pendidikan tinggi rata-rata penduduknya akan memberikan penghasilan yang besar bagi penduduk akan memperkuat ekonomi nasional melalui pengurangan tenaga kerja luar negeri. Bila kesejateraan penduduk besar tentu akan memberikan pajak sangat besar sehingga negeri ini memperoleh pendapatan yang besar.

Dari solusi Ekonomi nasionalis populis tersebut akan berhasil bila ada sinergi antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tidak lupa hal terpenting yakni adanya kemauan rakyat untuk berubah ( Change will) dan bergerak bersama untuk menghasilkan negara Indonesia yang mandiri dan bertekad bangkit serta mengakhiri utang luar negeri. 

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Utang luar negeri sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian karena dengan adanya utang dari luar negeri, pembangunan di Indonesia semakin membaik sehingga memperlancar pertumbuhan perekonomian.Perkembangan utang luar negeri tahun 2012 meningkat, tidak bisa di pungkiri apabila dengan utang ke luar negeri yang tidak terkendali sama artinya dengan mengambil hak-hak generasi mendatang. Anak cucu kitayang tidak tahu menahu harus menanggung beban utang yang dilakukan saat ini.
Namun, dalam hal “utang” pastinya ada banyak asumsi yaitu berupa dampak positif dan dampak negative.Dampak positif dari utang luar negeri sendiri yaitu meningkatkan pendapatan dan tabungan domestik sehingga utang luar negeri menghasilkan multiplier effect positif terhadap perekonomian, dan batuan luar negeri dalam jangka pendek dapat menutup defisit APBN. Sedangkan dampak negatifnya sendiri yaitu negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri sampai membutuhkan campur tangan dari pihak lain, dan yang paling penting adalah akan mengakibatkan ketergantungan dari penerima bantuan (dalam negeri) terhadap pemberi bantuan (luar negeri). Karena pada dasarnya sikap ketergantungan dalam hal utang akan berkelanjutan.
Semakin meningkatnya utang negara Indonesia ke luar negeri yang berakibat membawa masyarakat ke dalam lingkaran setan, harus bisa menahan untuk tidak utang lagi harus bisa bangkit dari utang luar negeri yang nantinya akan berdampak negative apabila terus-terusan berhutang ke luar negeri. Caranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor, mengembangkan konsep pembangunan yang berkesinambungan, dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata. Namun, cara tersebut harus diimbangi dengan kemauan masyarakat untuk berubah dan mau bergerak guna menghasilkan Indonesia yang mandiri.


Next Post Previous Post