Proposal Skripsi Ekonomi Publik Analisis Pengaruh Kebijakan Subsidi Pangan Terhadap Kesejahteraan Rakyat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah.
Latar Belakang Masalah.
Raskin merupakan subsidi pangan pokok dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin. Beras merupakan makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia. Oleh karena itu, pada tahun 2002 pemerintah Indonesia meluncurkan Program Raskin yang merupakan implementasi dari konsistensi pemerintah dalam rangka memenuhi hak pangan masyarakat.
Program semacam ini sebenarnya sudah ada sejak krisis pangan di Indonesia pada tahun 1998 yang dinamakan dengan Operasi Pasar Khusus (OPK). Namun, baru pada tahun 2002 program OPK ini diubah namanya menjadi program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) dan pada tahun 2008 menjadi beras bersubsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah (Raskin). (Ibid, Jurnal Walisongo)1
Evaluasi Raskin selama ini lebih banyak menyorot masalah efektivitas pelaksanaan program seperti pencapaian indikator 6T: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi. Sementara itu dampak kebijakan tersebut terhadap perubahan perilaku dan kesejahteraan penerima program belum dilakukan secara komprehensif. Sehingga saya mencoba untuk menganalisis damapak kebijakan subsidi pangan (raskin) terhadap kesejahteraan Rakyat, sehingga dengan adanya analisis tersebut diharapkan pemerintah tidak hanya mempedulikan 6 T saja namun seberapa pengaruhnya terhadap kesejahteraan secara rill di masyarakat. Dan juga pemerintah harus memperhatikan praktik-praktik penyimpangan yang terjadi ketika melakukan distribusi beras oleh bulog, sehingga dengan adanya pengawasan tersebut di harapkan kedepannya tidak ada prakting Rent seeking, supaya tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi pangan tersebut.
Maka dari itu pemerintah melakukan kebijakan subsidi pangan. Subsidi merupakan belanja pemerintah yang tercantum di dalam postur APBN Indonesia. Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat terjangkau oleh masyarakat (UU APBN). Belanja subsidi terdiri atas subsidi energi dan subsidi nonenergi. Dengan adanya subsidi ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan meingkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Rumus besaran subsidi harga per kg produk yang disubsidi secara sederhana dapat dituliskan seperti pasda rumus (2.1) sebagai berikut:
SHi =H NSi−H Si ........................................................................................ (2.1)
dimana: SHi = Subsidi harga produk ke-i per kg; HNSi = Harga non-subsidi produk ke-i per kg; dan HSi = Harga subsidi produk ke-i per kg.
Dalam hal ini, SHi adalah subsidi harga yang ditanggung oleh pemerintah, dan HSi adalah harga yang dibayar oleh masyarakat penerima subsidi. Pengertian yang lebih spesifik untuk masing-masing jenis subsidi (pupuk, benih dan HPP gabah) akan dibahas pada bagian lain dalam laporan ini.
Masing-masing jenis subsidi, sebagaimana disebutkan di atas, mempunyai tujuan. Subsidi harga sarana produksi bagi masyarakat produsen hasil pertanian bertujuan untuk meningkatkan daya beli petani yang kurang mampu agar dapat membeli sarana produksi dalam jumlah yang cukup untuk meningkatkan atau mempertahankan produktivitas dan pendapatan usahataninya. Dengan harga sarana produksi yang lebih murah, masyarakat produsen pertanian juga didorong untuk menerapkan teknologi yang lebih maju sehingga produktivitasnya meningkat. Sementara subsidi harga pangan pokok (beras) bagi masyarakat konsumen hasil pertanian bertujuan untuk meringankan beban hidup sekaligus mencukupi kebutuhan pangan pokok (beras) minimum dalam rangka penguatan ketahanan pangan masyarakat miskin.
Beras merupakan makanan pokok yang paling banyak dikonsumsi manusia di hampir seluruh Negara di dunia, terutama di benua Asia di mana para petani penghasil 90 persen beras dunia, Sedangkan di Indonesia 95% dari jumlah penduduknya mengkonsumsi beras sebagai pangan utama, dengan rata-rata konsumsi beras sebesar 102 kg/jiwa/tahun (BPS, 2013). Tingkat konsumsi tersebut jauh di atas rata-rata konsumsi dunia yang hanya sebesar 60 kg/ kapita/tahun. Dengan demikian Indonesia menjadi negara konsumen beras terbesar di dunia. Beras menjadi komoditas nasional yang sangat strategis. Instabilitas perberasan nasional dapat mengakibatkan gejolak dalam berbagai aspek kehidupan baik sosial, politik maupun ekonomi.
Selain sebagai Negara konsumsi beras terbesar di Dunia, Indonesia merupakan penghasil beras terbesar ke tiga setelah China dan India, walaupun dari urutan penghasil beras terbesar ketiga di Dunia. Indonesia belum dapat mencukupi kebutuhan kosumsi dalam Negri, dan bisa dikatakan bahwa ketika banyak masyarakat indonesia bekerja di sektor pertanian masyarakat akan dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, namun tidak demikian masyarakat yang bekerja di sektor pertanian belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian saja, dikarnakan produktivitas sektor pertanian tidak setiap hari di lakukan produktivitas hanya terjadi jika pada saat musim panen dan musim tanam saja, setelah musim itu tenaga kerja harus ada usaha atau pekerjaan lain. Maka banyak penduduk indonesia yang bekerja di sektor pertanian yang berada dipedesaan tergolong masyarakat yang berpenghasilan rendah atau bisa dikategorikan hidup di bawah garis kemiskinan.
Maka pemerintah melakuan intervensi di bidang pangan atau komoditi beras agar masyarakat yang mempunyai pendapatan rendah dapat membeli beras dengan harga yang lebih murah di bandingkan harga pasar. Tujuan Pemerintah melakukan intervensi terhadap komoditi pangan di Indonesia adalah : (a) Melindungi atau meningkatkan pendapatan petani, (b) mengurangi ketidakstabilan harga dan pengendalian inflasi dan (c) menjamin keseimbangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri. Melalu subsidi pangan tersebut diharapkan kemakmuran masayrakat dapat meningkat dan ketersediaan pangan dapat tercukupi lalu diharapkan permasalahan kemiskinan dapat berkurang.
Dari ketergantungan terhadap beras maka pemerintah indonesia saat ini memprioritaskan subsidi pangan (Beras) di anggaran APBN Indonesia, Program ini dimulai pada waktu terjadi krisis pangan pada tahun 1998. Untuk mengatasi krisis tersebut, Pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan subsidi pangan bagi masyarakat melalui Operasi Pasar Khusus (OPK). Pada tahun 2002 program tersebut dilakukan lebih selektif dengan menerapkan sistem targeting, yaitu membatasi sasaran hanya membantu kebutuhan pangan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM). Sejak itu Program ini menjadi populer dengan sebutan Program Raskin, yaitu subsidi beras bagi masyarakat miskin. Pada tahun 2008 Program ini berubah menjadi Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah. Dengan demikian rumah tangga sasaran Program ini tidak hanya Rumah Tangga Miskin, tetapi meliputi Rumah Tangga Rentan atau Hampir Miskin. dan di catat sebagai belanja subsidi nonenergi, Subsidi pangan adalah subsidi yang diberikan dalam bentuk penyediaan beras murah untuk masyarakat miskin (Raskin) melalui program operasi pasar khusus (OPK) beras. Subsidi pangan bertujuan untuk menjamin distribusi dan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat miskin. Subsidi ini disalurkan melalui Perum Bulog selaku operator yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Besaran alokasi anggaran subsidi pangan dipengaruhi oleh Durasi penyaluran, harga pokok pembelian beras Bulog (HPB), jumlah keluarga miskin yang menjadi sasaran subsidi, alokasi kuantum beras per kepala keluarga dan, Harga jual beras Raskin. Melalui subsidi pangan ini, setiap kepala keluarga miskin yang menjadi target subsidi akan menerima beras per bulan selama beberapa bulan, dengan harga yang ditetapkan lebih murah dibandingkan harga pasar. Data rumah tangga sasaran (RTS) ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun terkadang yang menjadi permasalahan adalah data masayrakat miskin di setiap wilayah atau desa tidak relefan, terkadang data yang di sediakan oleh setiap kelurahan atau kecamatan atau kabupaten cenderung dimanipulasi oleh okun-oknum yang mempunyai kepentingan, maka hal ini akan mempengaruhi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, ketika data masayrakat yang sebenarnya tidak tergolong target subsidi beras (raskin) tidak seharusnya dapat namun mereka tetap mendapatkan bantuan raskin tersebut, dan bisa jadi pemerintah suatu wilayah kurang pengawasan terhadap data perkembangan tingkat ksejahteraan, dan diharapakn pemerintah dapat memperbaiki kualitas kinerjanya. supaya diharapkan target subsidi raskin dapat terealisasikan dengan tepat sasaran, sehingga kesejahteraan dapat terangkat di bidang pangan.
Dengan adanya subsidi pangan (beras) bagi masayarakat miskin ini sangat mempengaruhi tercapainya kesejahteraan masyrakat. Karna dengan penyediaan beras dengan haraga murah untuk masyarakat yang berpenghasilan redah sangat membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, melihat keadaan saat ini kemiskinan di indonesia begitu besar, bahkan permasalahan kemiskinan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sampai saat ini pemerintah belum dapat mengatasi permasalahan kemiskinan secara tuntas, maka adanya kebijakan subsidi beras begitu penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
Tingkat kemiskinan yang ada memang mempengaruhi tingkat subsidi pangan (beras) yang akan di alokasikan pemerintah kepada masayarakat, misalkan tingkat kemiskinan di tahun 2016 lebih tinggi dari tahun 2015 di beberapa wilayah di pedesaan maupun perkotaan. Dengan keadaan tersebut akan memepengaruhi alokasi subsidi beras yang akan di keluarkan pemerintah.
Di Indonesia ada lima ukuran yang dijadikan sebagai batasan kemiskinan, yaitu metode ekuivalen beras, pendekatan biologis dan nutrisi, pendekatan pendapatan dan pengeluaran, metode kebutuhan dasar, dan kombinasi dari empat ukuran tersebut. Menurut World Bank (1993).
garis kemiskinan pada bulan Maret 2013 tercatat sebesar 73,52%. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2012 yang sebesar 73,50%. Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan antara lain beras, rokok, telur ayam ras, mie instan, gula pasir, tempe dan bawang merah.
Tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memerangi kemiskinan dan kelaparan antara lain melambatnya penurunan angka kemiskinan yaitu rata-rata per tahun hanya sebesar 0,37%, pertumbuhan yang belum optimal melibatkan masyarakat dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat miskin, serta masih banyak daerah terisolasi dan daerah tertinggal yang terbatas pemenuhan kebutuhan dasarnya. Pada bulan Maret 2013 angka kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 11,37% atau sebanyak 28,07 juta jiwa. Selain itu, tingkat pengangguran masih cukup tinggi, meskipun telah berhasil diturunkan dari 11,24% pada tahun 2005 menjadi 6,32% pada bulan Februari 2012
Jika melihat tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat indonesia saat ini masih jauh dari standar masyarakat yang terkategori masyarakat sejahtera, seperti halnya tingkat kemiskinan di indonesia pada bulan Maret 2015, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 0,86 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang (10,96 persen). Artinya tingkat kemiskinan dari tahun 2014 ke 2015 mengalami kenaikan maka bisa dipastikan keadaan ksejahteraan ekonomi tahun 2015 lebih buruk dari tahun 2014, hal tersebut menjadi sebuah PR bagi pemerintah bagaimana bangsa indonesia dapat mencapai kemakmuran yang merata jika tingkat kemiskinan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Bahkan menurut data statistik menjelaskan Selama periode September 2014 samapai Maret 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,29 juta orang (dari 10,36 juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015), sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 0,57 juta orang (dari 17,37 juta orang pada September 2014 menjadi 17,94 juta orang pada Maret 2015).
Berikut ini data kemiskinan menurut provinsi tahun 2015 di beberapa wilayah dalam kategori makanan yang terkategori perkotaan dan pedesaan, berikut ini Tabel yang manggambarkan tingkat kemikinan tahun 2015,
Ada beberapa provinsi yang tergolong masuk garis kemiskinan pada tahun 2015 namun disini saya hanya membahas satu provinsi dari data di atas yaitu provinsi Lampung. Dari data BPS tersebut kategori makanan di provinsi Lampung di daerah kota pada semester 1 maret sebesar 260.892, dan di daerah pedesaan 251.365 dan presentasi jumlah kemiskinan daerah kota*Desa tercatat mencapai 253.869, sedangkan pada semester 2 september garis kemiskinan di kota tercatat mencapai 274.450 dan di daerah pedesaan mencapai 264.450 dan tingkat presentasi antara kota*Desa mencapai 267.028. Sehingga dapat katakan bahwasanya tingkat kemiskinan dari smester 1 maret samapi semester 2 september 2015 daerah perkotaan dan pedesaan provinsi Lampung tercatat meningkat, sehingga dapat di pastikan tingkat kesejahteraan semakin menurun dan tingkat pengangguran di Lampung masih besar.
Dengan melihat tingkat kemiskinan di daerah lampung yang tertera di atas, data tingkat kemiskinan Provinsi Lampung dapat menggambarkan tingkat kesejahteraan rakyat, jika dari tahun ke tahun tingkat kemiskinan semakin meningkat maka akan meningkatnya anggaran subsidi pemerintah. Di harapkan dengan adanya subsidi ini beban RTM menjadi berkurang dan kesejahteraan akan meningkat.
Pada tahun 2015, pemerintah akan menggulirkan program Raskin selama 12 bulan kedepan mulai Januari 2015, untuk menjaga stabilitas harga dan perlindungan sosial. Pemerintah juga akan memperbaiki sistem pendistribusiannya sehingga tidak akan timbul terlalu banyak masalah teknis di lapangan dan menjaga agar beras untuk masyarakat penerima jumlahnya tidak berkurang.
Menko Puan menjelaskan, anggaran Raskin pada tahun 2015 mencapai Rp 18,8 triliiun dengan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) sebanyak 15.530.897. Tiap RTS berhak untuk menebus beras sebanyak 15 Kg/bulan dengan harga tebus (HTR) sebesar Rp.1.600/Kg. Harga pembayaran beras (HPB) pemerintah kepada Perum Bulog sebesar Rp. 8.047,69/Kg itu artinya pemerintah mensubsidi beras Raskin sebesar Rp. 6.447/Kg.
Selanjutnya tingkat subsidi Raskin tidak hanya di pengaruhi oleh jumlah masyarakat berpenghasilan rendah namun tingkat pendapatan juga mempengaruhi jumlah subsidi. Seperti yang terlampir di data APBN Indonesia pada tahun 2016 pendapatan Negara mencapai Rp1.822,5 Triliun, dan anggaran di bidang subsidi sebesar 14 % yaitu sebesar Rp 182,6 Triliun. Sehingga Target Pendapatan Negara naik Rp60,9 Triliun dari APBNP 2015 atau tumbuh sebesar 3,5%. Kenaikan tersebut terutama bersumber dari meningkatnya penerimaan perpajakan sebesar Rp57,4 Triliun, berikut diagram Pendapatan Negara tahun 2016,
PENDAPATAN NEGARA.
Data di atas merupakan data Pendapatan Negara Indoneisa tahun 2016 dan dari data tersebut Target Pendapatan Negara naik sebesar Rp 60,9 T dari APBNP 2015 atau tumbuh sebesar 3,5%. Kenaikan tersebut terutama bersumber dari meningkatnya penerimaan perpajakan sebesar Rp57,4 T. Kenapa saya memberikan keterangan pendapatan negara di proposal ini karna besaran subsidi pangan itu sangat di pengaruhi oleh pendapatan negara, dan juga akan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Untuk Penyediaan beras dengan harga tebus/ jual Rp1.600/Kg bagi 15,5 juta RTS @15 Kg/ RTS selama 12 bulan. dan jika melihat data pada tahun 2015 bahwasanya anggaran subsidi untuk bidang pangan hanya tercatat mencapai Rp 18,8 triliiun, sehingga bisa di katakan bahwa ada kenaikan subsidi pangan di tahun 2016. Namun jika dilihat kondisi sekarang ini tingkat kesejahteraan masyarakat belum dapat teratasi oleh pemerintah walaupun tingkat pengeluaran untuk subsidi pangan semakin naik, bahkan bisa jadi peningkatan subsidi pangan disebabkan oleh semakin meningkatnya tingkat pengangguran dan kemiskinan di indonesia. Dan dengan adanya subsidi Rakin tersebut dapat memberikan keringanan kepada rakyat indonesia untuk mencukupi kebutuhan pangan mereka.
1.2 Rumusan Masalah
Seiring dengan perubahan dalam paradigma pembangunan ekonomi yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi saja namun juga pada penanggulangan masalah kemiskinan,masalah kesejahteraan maka sudah sepantasnya apabila pemerintah dituntut untuk dapat mengentaskan masalah kemiskinan tersebut dengan pengadaan paket-paket kebijakan yang memberikan perlindungan pada penduduk miskin melalui program-program pengentasan kemiskinan yang diharapkan dapat mengurangi jumlah penduduk miskin yang secara pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk yang merata.
Pemerintah telah menggulirkan kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui program-program anti kemiskinan. Program-program anti kemiskinan tersebut diantaranya adalah Program Raskin. Program Raskin tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar pangan melalui penyediaan beras dengan harga jual yang rendah yang dimaksudkan agar dapat dijangkau oleh masyarakat lapisan bawah, terutama masyarakat miskin. Dan saya tertarik untuk mengkaji lebih lanjut seberapa pengaruh adanya program raskin ini terhadap kesejahteraan masyarakat secara langsung, dan peran pemerintah sejauh mana dalam hal ini.
Selama ini program raskin mendapat banyak sorotan yang kurang baik oleh publik akibat pemberitaan yang berkembang mengenai kurang baiknya pengelolaan program raskin baik secara teknis maupun non teknis.
Diperlukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi dan mengamati kemungkinan permasalahan lain yang dapat terjadi dengan adanya program raskin terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Berdasarkan ilustrasi di atas, terdapat lima pertanyaan yang relevan yang akan menjadi fokus dari skripsi ini :
1. Seberapa besar tingkat validitas data Rumah Tangga Miskin penerima bantuan Program Raskin umumnya yang terjadi sekarang ini di tahun 2015-2016?
2. Apakah Program raskin dapat mensejahterakan masayarakat miskin secara rill atau tidak
3. Apa sajakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program RASKIN pada umumnya?
A. Perumusan Masalah
Dari identifikasi masalah tersebut, maka dapat dirumuskan masalah
tentang Program Raskin, sebagai berikut :
a. Bagaimana distribusi Program Raskin pada umumnya?
b. Kendala-kendala apa yang dialami dalam implementasi Program Raskin di indonesia?.
c. Apakah kesejahteraan masyarakat dapat terangkat dengan adanya subsidi pangan (Raskin) atau malah justri tidak ada pengarunya?.
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk :
a. Melihat tingkat kesejahteraan rakyat denga adanya program rakin tersebut?.
b. Mempetakan kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan Program Raskin secara umum?.
c. Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat dengan adanya subsidi (Raskin).
1.3.2 Manfaat Penelitian
Manfaat Penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi Akademisi.
Sebagai salah satu bahan kajian dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan di bidang ekonomi, khususnya mengenai pembangunan ekonomi yang berbasis pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang subsidi.
2. Bagi Pemerintah Daerah.
Sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam hal pengambilan kebijakan yang menyangkut peningkatan peran pemerintah dalam membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan bisa menjadi masukan terhadap pemerintah daerah untuk mengevaluasi kekurangan yang terjadi sebelumnya?.
3. Bagi masyarakat.
Diharapkan dapat mengetahui secara jelas tujuan, manfaat dan fungsi masyarakat melalui keikut-sertaannya dalam mensukseskan program-program penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ini.