Negara dan Kebebasan: Pajak Dan Agama Islam


Akhir Maret 2012 lalu, saya menyerahkan SPT Pajak dengan perasaan yang
penuh kemuakan. Sampai-sampai saya tidak perduli lagi apa arti SPT itu.
Membayangkan bahwa tahun ini pemerintah dengan paksa (istilah resmi dari pemerintah seperti yang tertera
pada UUD 45 pasal 23A) telah mengambil cukup banyak, katakanlah untuk membuat
cerita ini, hampir Rp 1 milyar, yang membuat saya muak. Dengan uang
Next Post Previous Post