Akar Permasalahan Palestina dan Sejarah berdirinya Israel

Sulthan Abdul Hamid II saat dijemput paksa yang kemudian diasingkan saat runtuhnya Khilafah

Penderitaan bangsa palestina dimulai ketika negara Zionis Israel berdiri pada tahun 1948 melalui dukungan Inggris, Amerika dan PBB. Israel kemudian membangun pemukimannya diatas tanah kaum Muslimin Palestina. Akibatnya, pengusiran besar-besaran terhadap penduduk palestina dilakukan, dengan disertai pembunuhan dan pembantaian, dan itu terjadi sampai sekarang. Itu artinya sudah lebih dari 68 tahun penderitaan ini dialami oleh penduduk Palestina.


Sejarah berdirinya Israel                                                                                          
Sebelum Israel berdiri di tanah Palestina yang mereka tinggali sekarang, palestina merupakan bagian dari wilayah Khilafah Utsmaniyyah. Sudah lama bangsa Yahudi inginmempunya tanah air sendiri, salah satu Tokoh Yahudi, Theodore Herzl menulis cita-citanya dalam buku “Der Judenstadt” (Negara Yahudi). Alasan mereka memilih Tanah palestina adalah latar belakang sejarah untuk mengembalikan “Haikal Sulaiman” yang merupakan puncak kejayaan bangsa Yahudi (972-935 SM)

Pada Juni tahun 1896 M, Pemimpin Yahudi Internasional Theodore Herzl mendatangi Khalifah Abdul Hamid di Konstantinopel, kedatangganya bermaksud meminta kepada Sultan agar memberikan tanah palestina kepada Yahudi.mereka menIming-iming  “jika kami diberikan tanah Palestina, kami akan memberi uang kepada Turki (Khilafah Utsmani) dalam jumlah yang besar, kamipin siap memberi hadiah kepada orang yang menjadi perantara kami, sebagai balasan juga kami akan membereskan juga m,asalah keuangan Turki”.

Namun, Khalifah Abdul Hamid menetang Keras, beliau menyatakan “Aku tidak akan melepaskan walaupun segenggam tanah palestina karena ia bukan milikku, tanah inik adalah hak umat,. Umat ini telah telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyirami tanah ini dengan darah mereka. Kalian (Yahudi) silahkan meyimpan harta kalian. Jika suatu hari nanti Khilafah Islam dimusnahkan,  kalian boleh mengambil tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara aku hidup, aku lebih rela menusuk tubuhku daripada melihat tanah palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islam. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi, aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selama aku masih hidup ”.

Kesungguhan sang Sulthan itu ditunjukkan pada keputusan yang ia keluarkan tahun 1890 M “Wajib bagi semua Mentri untuk melakukan Studi beragam serta mengambil keputusan  tegas dan serius dalam masalah Yahudi tersebut” (As-Sulthan abdul hamid II, Hal 88)

Ketegasan sang Khalifah menjadikan Theodore Herz tidak berdaya. Dia pun meyatakan “sesungguhnya saya kehilangan harapan untuk bisa merealisasikan keinginan orang-orang Yahudi di Palestina. Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak akan bisa masuk kedalam tanah palestina selama Sultan Abdul Hamid II masih berkuasa dan duduk diatas kursinya” (Al-Yahud wa ad-daulat al Utsmaniyyah, Hal 158)

Delegasi/ penawaran ini dilakukan Theodore Herz tidak hanya sekali, beberapa catatan mengatakan ia mendatangi sulthan sebanyak 6 kali.  ia pun mencoba untuk yang kesekian kalinya, dengan sejumlah tawaran-tawaran seperti : memberi hadiah sebesar 150 juta pounsterling  untuk Sultan, membayar semua utang Turki, membantu pembangunan kapal Induk, dll

Namun semua tawaran tersebut ditolak oleh sang Khalifah/sulthan. Sang Khalifah mengatakan kepada utusan Theodore Herz “Nasihatilah temanmu Herzl agar tidak mengambil langkah-langkah baru dalam masalah ini, saya tidak akan mudur dari tanah suci ini, sebab ia bukan milik saya, nenek moyang kami telah menyirami tanah ini dengan darah mereka. Cabik-cabiklah dulu tubuh dan raga kami, jika bisa!, ingat!, kami tidak akan membiarkan kami dicabik-cabik selam hayat masih di raga kami!” (Al Yahud wa Ad-Daulat Al-Utsmaniyyah, Hal, 116)

Beliau pun meyatakan “wahai kaum muslim, kita tidak dapat mneinggalkan Al-Quds, dia adalah kota suci kita, Al-Quds selamanya harus ditangan kita” (Al-Utsmaniyyah fi At-Tarikh wa al-Hadharah, Hal 57)

Perang Dunia I

Kekhilafah Utsmani terlibat perang Dunia I, selama perang dunia I (1914-1918), Khilafah menjadi sekutu Jerman. Ketika Jerman dan Khilafah Utsmani kalah , pada tahun 1916 kontrol atas Wilayah kekuasan Khilafah dipegang oleh Inggris dan Prancis. Ini dilakukan dibawah perjanjian Sykes-Pycot yang membagi Arab mejadi beberapa Wilayah. Wilayah Libanon dan Suriah dibawah kekuasaan Prancis, Irak dan Plaestina saat itu berada dalam kekuasaan Inggris.

Lewat jeratan Utang, Rothchild, seorang Terkaya Yahudi Inggris, memuatar uangnya dengan mekanisme Riba hingga mampu mengutangi negara-negara yang terlibat perang yang butuh biaya besar, ketika Inggris sudah terjerat dengan utang beserta Ribanya, Rotchild meminta tanah untuk bangsanya. Pemerintah Inggris, yakni Ratunya, mengabulkan permintaan Yahudi tersebut.

Akhirnya, Menlu Inggris , Arthur James Balfour, pada 2 November 1917 mengeluarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Rothchild, surat ini kemudian dikenal dengan Deklarasi Balfour 1917. Surat ini menyatakan dukungan atas rencana Yahudi untuk membuat “tanah air ” di Palestina serta akan melakukan usaha terbaik untuk memudahkan renca tersebut.


Akhirnya sevara resmi, pada 14 mei 1948, melalui dukungan Inggris,Amerika dan PBB, Diproklamasikanlah berdirinya Negara Israel diatas tanah Wakaf milik kaum Muslimin, yakni palestina. Sejak saat itu, dimulailah penderitaan Palestina dibawah pendudukan dan penjajahan Zionis Israel. Mereka melakukan pembantaian dan pembunuhan terhadap bangsa palestina hingga saat ini. 

wallahua a'lam
Next Post Previous Post