Zaskia di Polisikan, Aktivis JIL : Adukan Juga Felix Siauw dan HTI
[RISALAH POS] Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, menuntut Zaskia Gotik ke pengadilan karena dituding telah melakukan penghinaan terhadap Indonesia. Penghinaan tersebut dikarenakan Zaskia mengatakan dengan enteng bahwa tanggal kemerdekaan RI 32 Agustus dan mengatakan bahwa lambang sila kelima dari Pancasila adalah gambar Bebek Nungging.
Alhasil, Zaskia Gotik terjerat Hukum Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 57 a jo Pasal 68 tertulis, "Setiap orang dilarang: (a) mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Aktivis JIL : Adukan juga Felix Siauw dan HTI
Uniknya dari persitiwa ini, seorang Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Akhmad Sahal, meminta Fahira Idris tidak hanya menggugat Zaskia Gotik tapi Juga Felix Siauw dan HTI.
Sahal mengatakan, kicauannya itu merupakan bagian aspirasi ia sebagai warga Jakarta. Menurut Sahal, HTI melanggar syariah dan Makar terhadap NKRI.
"Kampanye khilafah, nyebut NKRI Thoghut itu bukan hanya merongrong tapi mengkhianati Pancasila. Gimana Fahira Idris?" tanyanya. Sahal tak bermaksud lain terkait permintaannya itu. Ia hanya ingin meminta konsistensi dari Fahira Idris. (republika 17/3)
Komentar
Gugatan yang diminta oleh Sahal supaya HTI dan Uztadz Felix Siauw agar juga digugat karena melakukan hal yang lebih parah dari Zaskia yakni melanggar Syariah dan Makar terhadap NKRI adalah pernyataan yang menggelitik, serta menunjukkan dangkalnya pemikiran orang-orang Liberal.
Makar terhadap NKRI, Hizbut Tahrir bersama para Syababnya tidaklah melakukan Makar terhadap NKRI, apa yang dilakukan HTI hanyalah mengungkap kejelekan-kejelakan yang terjadi di negri ini, bukan menjelek-jelekkan. tapi karna banyak yang tidak tau mereka malah menuduh HTI menjelek-menjelekkan penguasa dan negri ini. Disamping itu, HTI juga menawarkan solusi, yakni menerapkan Hukum sang pencipta, ALLAH SWT, karena memang hanya lewat jalan itulah permasalahan yang mencekik negri ini akan tuntas.
Islam adalah rahmatan lil alamin, islam adalah aturan yang Universal yang diperuntukkan untuk mengatur kehidupan manusia, bukan hanya untuk umat Islam.
Jadi, pernyataan Hizbut Tahrir melakukan Makar tidaklah benar.