Tulisan Singkat Mengenai Teori Demokrasi



TEORI DEMOKRASI
Demokrasi dipahami sebagai sebuah ruang lingkup yang sangat luas. Apapun bentuknya, fenomena demokrasi sangat menarik untuk dibicarakan. Apalagi jika dikaitkan dengan kenyataan, bahwa negara Indonesia merupakan negara yang masih menjadikan proses demokratisasi sebagai sebuah tumpuan. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang artinya rakyat, dan “kratos” artinya kekuasaan.Jadi, demokrasi adalah Rakyat yang berkuasa.
Demokrasi terdiri dari 2 (dua) makna yaitu :
1. Demokrasi sosial (social democracy), dan
2. Komunisme penuh (full communism).
1.      Demokrasi sosial (social democracy)
Demokrasi sosial (social Democracy) adalah ideologi politik yang secara resmi bertujuan untuk membentuk sosialisme demokratis melalui metode reformis dan gradualis. Demokrasi sosial artinya peranan masyrakat dalam menjalankan negara. Demokrasi sosial juga didefinisikan sebagai rezim pemerintah yang memasukkan skema negara kesejahteraan universal dan perundingan bersama dalam jangka ekonomi kapitalis. Social democracy tidak menginginkan penghapusan kepemilikan pribadi secara menyeluruh dan lenyapnya negara, melainkan mendorong sosialisme lebih sebagai suatu bentuk masyarakat dimana kontrol demokrasi sepenuhnya dijalankan terhadap kemakmuran, dan produksi akan dikontrol oleh sekelompok pakar yang bertanggungjawab yang bekerja atas kepentingan seluruh masyarakat. Pencapaian social dipandang oleh kaum social democrats sebagai tujuan jangka panjang, hasil dari proses evolusioner yang melibatkan efisiensi pertumbuhan ekonomi, dan pendidikan dalam tanggung jawab moral.
Kaum social democracy percaya bahwa individualitas tiap manusia hanya dapat dikembangkan dalam suatu masyarakat yang menganut nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan solidaritas. Keyakinan ini tidak mengandung konsep mentah persamaan yang yakin bahwa manusia sama dalam segala hal. Komunitas demokrasi yang meyakini nilai moral tiap warga, secara sosial akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kultural dan ekonomi yang penting bagi perkembangan individualitas manusia, yaitu pendidikan yang layak, perawatan kesehatan, dan lain-lain.
Untuk mencapai keragaman dan peluang ini kita harus merombak struktur dasar tatanan sosial-ekonomi kita, suatu revolvere, memutar kembali menjadi tatanan yang lebih baik. Nilai-nilai demokrasi hanya bisa dipenuhi jika tidak hanya negara yang dikontrol secara demokratis tetapi juga perekonomian. Kita tidak bisa menerima konsep kapitalisme mengenai hubungan ekonomi sebagai sesuatu yang "bebas dan privat" karena kontrak-kontrak tidak dibuat di antara mereka yang setara secara ekonomis dan karena kontrak-kontrak itu menaikkan struktur sosial yang memberikan kekuasaan secara tidak demokratis dari satu pihak ke pihak lainnya. Hubungan ekonomi kapitalis itu jelas tidak demokratis karena warga negara yang terlibat belum dibebaskan dari struktur lembaga-lembaga tersebut. Hubungan itu pun tidak demokratis karena peran-peran sosial didistribusikan secara miring di dalam struktur tersebut (misalnya hubungan antara pemilik modal dan buruh di tempat kerja atau hubungan lelaki dan perempuan dalam membesarkan anak). Kita juga tidak bermimpi bahwa semua kekuasaan dan hubungan kelembagaan akan setara di bawah Demokrasi Sosial. Tetapi kita yakin bahwa kontur-kontur dasar masyarakat harus dikonstruksi secara demokratis berdasarkan kemauan bebas tiap anggota masyarakat.
Ditnjau dari sudut ekonomi di Indonesia demokrasi mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
a)   Perkembangan disusun sebagai  usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
b)   cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara .
c)    Bumi, air dan kekayaan alam yang dikandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat .
d)   Sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakaatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap  kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e)   Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan  dan penghidupan yang layak.
f)     Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g)   Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h)   Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Namun, disisi lain memiliki ciri yang negatif yaitu :
a)   Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b)   Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi diluar sektor negara.
c)    Monopoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok .

2.      Komunisme penuh (full communism)
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya.Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.Secara mendasar sosialisme didefinisikan dengan apa yang dilawannya yaitu   kapitalisme. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama adalah racun yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Sementara komunisme penuh diartikan sebagai konten politik beroperasi pada tingkat ikatan bersama yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (tanah,tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyrakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme penuh bukanlah keinginan sendiri dalam proses politik karena komunisme hanya menghancurkan masyarakat lama melalui revolusi untuk mencapai cita-citanya. Di indonesia pernah di praktekkan ideologi komunis pada tahun 1965 yaitu sebuah gerakan yang disebut G 30 S PKI (Gerakan tiga puluh September Partai Komunis Indonesia)  tetapi pada tahun 1979 di bubarkan oleh Presiden Soeharto karena tidak sesuai dengan pancasila. Ada kemungkinan Indonesia menjadi negara komunis andai saja PKI berhasil berkuasa di Indonesia. Namun hal tersebut tidak menjadi kenyataan setelah terjadinya pelanggaran HAM super berat dan pembantaian manusia secara sia-sia oleh tentara dan kelompok-kelompok agama terhadap orang-orang yang dicurigai dan dituduh mempunyai hubungan dengan PKI pada pertengahan tahun 1960-an. Hal ini juga membawa kesengsaraan luar biasa bagi para warga Indonesia dan anggota keluarga yang dituduh komunis meskipun belum tentu kebenarannya. Diperkirakan antara 500.000 sampai 2 juta jiwa manusia dibantai di Jawa dan Bali setelah peristiwaGerakan 30 September. Hal ini merupakan halaman terhitam sejarah negara Indonesia. Mengapa ideologi komunisme tidak bisa dijalankan di Indonesia ? Alasannya adalah komunisme tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dimana bangsa Indonesia sangat mengakui adanya Tuhan, masyarakat Indonesia sangat menghormati Hak Asasi Manusia, sangat menjunjung tinggi budaya gotong royong, serta banyak keyakinan agama dan budaya sebagai warisan dari para leluhur yang sangat majemuk.
Dilihat dari segi ekonomi, komunisme penuh adalah bentuk paling ekstrim dari sosialisme. Bentuk sistem perkonomian didasarkan pada sistem, dimana segala sesuatu serba dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai ‘sistem ekonomi totaliter’, menunjuk pada suatu kondisi sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai pilot biro yang terdidri dari elite-elite partai komunis. Sistem ekonomi sosialis/komunis mempunyai ciri-ciri seperti : semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara, seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama, semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah, harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara, dan semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.


Penutup :
Memang masih terlalu dini kalau kita mengatakan Demokrasi Sosial bangkit di Indonesia. Akan tetapi kita musti besikap kukuh dan optimis. Forum ini hanyalah satu mata rantai dari sebuah proses yang sangat panjang. Sebuah wacana Demokrasi Sosial yang perlu terus menerus kita lempar ke hadapan publik, lewat pelbagai saluran, termasuk media elektronik. Maka jangan gentar akan kritik dari pihak-pihak lain. Sebagian publik memang berhak tidak suka akan pesan-pesan Demokrasi sosial ini, tetapi sebagian publik yang lain juga menggemarinya bahkan merindukannya. Kalau benar ini sebuah negara demokrasi dan pihak-pihak yang mengaku sebagai pilar-pilar penjaga demokrasi-entah pertama, kedua, ketiga atau keempat-tersebut memang seorang demokrat sejati, maka wacana Demokrasi Sosial ini musti diberi peluang yang sama untuk menyuarakan dirinya.
Demokrasi bukanlah sekadar nilai di dalam dirinya sendiri. Demokrasi juga musti ada di dalam struktur partai agar bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan politik tanpa merusak partai. Demokrasi mesti ada di dalam kultur yang bercahaya agar masyarakat terus berkembang maju.


Jangan lupa Share dan Like
Next Post Previous Post